Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Tahun 2018, Tiap Desa Bakal Terima Kucuran Dana Rp 863 Juta

Redaksi
Senin, 01 Januari 2018, 17:17 WIB Last Updated 2018-01-01T10:17:20Z
Ilustrasi.
SEMARANG, harian7.com – Desa di Jawa Tengah di tahun 2018 ini bakal menerima kucuran dana desa senilai Rp 6,74 triliyun dan dibagikan kepada 7.809 desa di Jateng. Masing-masing desa rata-rata menerima sekitar Rp 863 juta. Untuk tahun 2017, rata rata tiap desa menerima Rp 817 juta, sehingga ada kenaikan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Provinsi Jawa Tengah, Sudaryanto kepada wartawan di Semarang, Senin (1/1).
“Realisasi penerimaan alokasi dana tahun 2017 hingga sekarang ini belum 100 persen. Pasalnya, pencairan dana desa tahap kedua baru pada bulan November di transfer dari Menteri Keuangan ke masing-masing kabupaten, lalu dari kabupaten ke desa. Jika diglobal masing-masing pemanfaatan dana baru 93 persen. Daan dana tersebut sebagian besar masih dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik,” jelas Sudaryanto.
Sementara, Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bappeda dan Litbang Provinsi Jateng, Arief Budianto menambahkan, hingga kini pemanfaatan dana desa masih ke infrastruktur. Dan belum mengarah ke pemberdayaan ekonomi dan masyarakat. Yang menjadi persoalan adalah, saat desa itu sudah punya infrastruktur yang baik, dikhawatirkan akan ditempel-tempel saja karena tidak ada upaya pemanfaatan di bidang lain.
“Harapannya, pemanfaatan dana desa itu juga untuk digunakan pada bidang pemberdayaan masyarakat. Dari seluruh desa di Jateng ini, hanya 3-4 persen saja yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, sisanya semuanya digunakan untuk pembangunan fisik. Dari sini, diperlukan kegiatan pelatihan-pelatihan tentang pembuatan program dan penyusunan laporan ke para perangkat desa,” kata Arief.
Ditambahkan, masih banyak desa yang dalam membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) pelatihan saja masih kesulitan. Ini menunjukkan jika kapasitas di masing-masing pemerintah desa belum merata. Adanya peningkatan jumlah dana desa yang sumbernya dari APBN 2018 itu, maka pemerintah desa dapat bertanggungjawab dalam memanfaatkan dana yang besar dan utamanya untuk penanganan kemiskinan.
Tahun 2018 ini, Pemprov Jateng juga mengalokasikan dana masing-masing desa di Jateng sebesar Rp 50 juta. Dana itu merupakan program ketahanan masyarakat yang penggunaannya Rp 30 juta harus dimanfaatkan untuk memperbaiki RTLH, sedang sisanya Rp 20 juta untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya. (Dyanto)

Editor : Heru S

Iklan