Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Semarang Ungkap Perjudian, Tiga Orang Ditetapakan Tersangka

Redaksi
Senin, 15 Januari 2018, 18:03 WIB Last Updated 2018-01-15T11:03:56Z
Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, SIK. MH saat press release ungkap perjudian, Senin (15/01/2018).
Ungaran, harian7.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang berhasil membongkar area perjudian di wilayah Mluweh, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu.

Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, SIK. MH menjelaskan hasil ungkap kasus perjudian di wilayah Mluweh Kecamatan Ungaran Barat dengan 3 orang tersangka, berhasil dilakukan jajaran Satreskrim Polres Semarang.

"Melalu laporan dari masyarakat kami berhasil melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti yang berada di TKP," kata Kapolres Semarang saat pres release Senin (15/01/2018).
Salah satu barang bukti yang berhasil di amankan.
Dari ungkap kasus perjudian, selain tiga tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tempurung kelapa warna hitam, 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah alas kayu bentuk bulat, 1 (satu) buah alas plastik, uang tunai total Rp 170.000, 1 (satu) unit SPM Honda Vario,1 (satu) SPM Yamaha Jupiter, dan 1 (satu) unit SPM Honda CB 150 R.

Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, SIK. MH menghimbau kepada masyarakat terkhusus masyarakat di Kabupaten Semarang untuk mejauhi perjudian karena merupakan penyakit masyarakat.

“Kepada warga masyarakat agar melakukan hal-hal yang positif, banyak kegiatan positif lain selain bermain judi, karena judi merupakan penyakit masyarakat dan dari judi akan menimbulkan kejahatan yang lainnya," pesan Kapolres Semarang.(M.Nur)

Iklan