Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dimas Kanjeng Versi Temanggung Di Amankan Polisi

Redaksi
Minggu, 07 Januari 2018, 10:04 WIB Last Updated 2018-01-07T03:12:55Z
Korban saat melapor di Polres Temanggung.
Temanggung,harian7.com - Jika di Probolinggo ada Dimas Kanjeng Taat Abadi, di Temanggung  ada Nafinga (36) yang mengklaim bisa menggandakan uang. Dukun ini mengaku bisa menggandakan uang dan mengelabuhi korbanya dengan menyamar sebagai seorang kyai.

Pria paruh baya asal Kali Kuning, Desa Sembong Sari Garung Kabupaten Wonosobo, Minggu (07/01/2017) akhirnya di gelandang jajaran Satreskrim Polres Temanggung untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Penangkapan pelaku bermula laporan dua orang yang mengaku menjadi korban penipuan dukun abal-abal hingga menderita kerugian ratusan juta rupiah.

"Untuk mendapatkan uang ghoib dan uang saya bisa menjadi banyak, saya di minta menyediakan syarat berupa uang tunai, emas (perhiasan) dan minyak wewangian," kata  Maain Daafiq (39) dan Handoko(44) warga Kertosari, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, kepada harian7.com, Minggu (07/01/2017) dini hari.

Lebih lanjut di ceritakan, Kedua korban ini baru menyadari jika dirinya menjadi korban penipuan, pasalnya uang ratusan juta yang akan di gandakan serta emas (perhiasan) sebagai syarat sudah di berikan, namun uang berlipat dan uang ghoib belum tak kunjung di terima, malah sang dukun abal-abal menghilang dan sulit di temui.

"Setelah uang dan emas kami dibawa pak kyai itu tidak lagi muncul kerumah kami dan malah menghilang. Padahal pelaku juga kontrak rumah di sekitar kami, namun beberapa hari ini tidak ada tanda tanda kalau dia di kontrakan, kami sangat khawatir,"kata Handoko.

Yang lebih membuat kami penasaran, justru dua orang utusan kyai gadungan tersebut datang ke kontrakan untuk mengambil barang-barang, karena mau pindahan. Tanpa berfikir panjang, kedua orang suruhan tersebut langsung kami bawa ke kantor Polisi.

"Merasa kesal akhirnya kami hadang kedua utusan pak kyai tersebut dan kami ajak ke kantor polisi. Namun karena mereka tidak tahu apa-apa akhirnya di lepas,"terangnya.

Kyai gadungan tersebut  akhirnya di bekuk jajaran Reskrim Polres Temanggung berkat kerjasama dengan kedua utusannya. Kedua utusannya di minta untuk memancing agar pelaku keluar dan akhirnya di tangkap di wilayah Geneng, Kelurahan Kowangan, Kabupaten Temanggung, Minggu dini hari.

Sampai berita ini di turunkan pelaku sudah di amankan untuk di periksa.(Wahono)

Iklan