Iklan

Iklan

,

Iklan

Kedapatan Membawa Minuman Keras, Pria Paruh Baya di Gelandang Polisi

Redaksi
Senin, 01 Januari 2018, 12:33 WIB Last Updated 2018-01-01T05:33:13Z
MAGELANG, harian7.com - Hasil Kegiatan Cipta Kondisi berupa Operasi gabungan ditempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Magelang pada hari Sabtu, 30/12 yang dimulai pukul  21.30 sampai dengan 23.00 WIB di beberapa tempat hiburan seperti lokasi karaoke Inul Vista, De Javu dan Las Vegas di Kecamatan. Mertoyudan, Kabupaten Magelang telah mengamankan Alai, (50) warga Banjarnegoro, Kec. Mertoyudan. yang kedapatan membawa minuman keras jenis Anggur Orang Tua saat di dalam Room Karaoke keluarga Inul Vista.

Operasi ini sengaja dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan menjelang malam pergantian Tahun Baru 2018. Menurut Kapolres Magelang AKBP. Hari Purnomo, SH. S.I.K., melalui AKP. Santoso selaku Kasubbag humas. " Dari Giat operasi ini kami telah mengamankan seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa minuman keras di tempat karaoke Inul Vista.  Sementara operasi yang dipimpin oleh KBO Narkoba Iptu S. Mulyanto, SH., di tempat karaoke De Javu belum ditemukan adanya narkoba, miras, sajam ataupun benda- benda lain yg menjurus ke tindak pidana maupun pekat, adapun untuk pengunjung nihil, " terangnya pada harian7.com (31/12).

Untuk operasi di karaoke Las Vegas yang dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu Abdul Muthohir, SH juga tidak menemukan miras atau barang- barang yg terkait tindak pidana maupun pekat, dan dilakukan cek urine terhadap seorang pemandu lagu dengan hasil urine NEGATIF Methafetamine," imbuhnya.

Sebelumnya pada Pukul 21.00 WIB dilaksanakan apel pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Magelang Kompol. Ngadisa, Dan selanjutnya dilaksanakan oleh Kasat Intelkam beserta 5 anggota Intelkam, KBO Sat Resnarkoba beserta 15 anggota, KBO Sat Reskrim beserta 5 anggota, KBO Sat Sabhara beserta 5 anggota Patroli Sabhara dan 15 personil Dalmas. serta 2 anggota Sub Denpom Magelang,  Kasi humas beserta 3 anggota, Paur Kes beserta 3 anggota, 4 anggota Propam. dan 2 anggota Provos.

Setelah kegiatan selesai pada Pukul 23-00 WIB langsung dilaksanakan apel konsolidasi pelaksanaan kegiatan yang kembali  dipimpin oleh Kabag Ops. Kompol Ngadiso, yang selanjutnya Menyerahkan pelaku  kepada Sat Sabhara untuk dilakukan proses hukum.

Lebih lanjut, " Pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi berupa Operasi gabungan ditempat hiburan malam dilaksankan guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Magelang menjelang tahun baru 2018," pungkas AKP. Santoso,. (Ady)

Iklan