Tegal,harian7.com - Beredarnya kabar di berbagai media sosial yang menuliskan adanya razia STNK yang akan di gelar oleh Pemda, Dishub yang akan bekerjasama dengan Polri di Seluruh Provinsi hingga Kabupaten dan Kota di Indonesia per tanggal 11 Januari 2018 itu adalah hoax.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Polrea Tegal Kota dengan memposting di medsos memberikan informasi kepada masyarakat jika kabar tersebut tidak benar, sesuai di account official instagram sesuai himbauan Polri. Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk memilih dan menyaring berita serta jangan mudah percaya.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pesan-pesan yang bukan berasal dari media resmi Divisi Humas Polri," begitu dituliskan oleh Humas Polres Tegal Kota dalam official instagram Humas Polres," Jumat (12/1/2018).
Sebaiknya masyarakat menggunakan sosial media dengan baik.(Ud/red)
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Polrea Tegal Kota dengan memposting di medsos memberikan informasi kepada masyarakat jika kabar tersebut tidak benar, sesuai di account official instagram sesuai himbauan Polri. Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk memilih dan menyaring berita serta jangan mudah percaya.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pesan-pesan yang bukan berasal dari media resmi Divisi Humas Polri," begitu dituliskan oleh Humas Polres Tegal Kota dalam official instagram Humas Polres," Jumat (12/1/2018).
Sebaiknya masyarakat menggunakan sosial media dengan baik.(Ud/red)