Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Kawal, Amankan, dan Implementasikan Dana Desa Dinas Pemberdayaan Desa Kepulauan Selayar, Gelar Rakor

Redaksi
Sabtu, 16 Desember 2017, 01:56 WIB Last Updated 2017-12-15T18:56:06Z
Kep.Selayar,harian7.com - Langkah kongkrit dalam upaya meminimalisir potensi penyalahgunaan keuangan dan anggaran desa dituangkan Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor) pengawasan dan pengendalian keuangan dana desa dengan melibatkan segenap komponen camat, lurah, dan kepala desa Se Kabupaten Kepulauan Selayar yang dipusatkan di ruang pendopo rumah jabatan sapolohe (Rujab bupati) pada hari Jumat, (15/12).

Rapat koordinasi dibuka Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si yang hadir mewakili bupati. Hadir mendampingi Sekretaris Daerah dan sekaligus narasumber masing-masing Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Syamsu Ridwan, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno, SH.
Mengawali rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si mengingatkan para camat, lurah, dan kepala desa untuk terus berkiprah dalam memantapkan target capaian visi dan misi pemerintahan di wilayahnya masing-masing dengan tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah kabupaten.

Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di era pemerintahan Drs. H. Syahrir Wahab, MM itu juga menekankan pentingnya agar para kepala desa dapat memaksimalkan pemanfaatan dana dan anggaran desa dengn lebih berhati.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno, SH yang tampil menjadi salah satu pembicara menandaskan, rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian keuangan desa dinilai sangat penting sebagai media sosialisasi dan sharing wawasan dan pengalaman bagi para kepala desa yang belum sempat berkunjung ke Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Sebuah desa di wilayah administratif Kecamatan Polanharjo Klaten yang kini telah mencapai tingkat kemakmuran yang sebelumnya, dikenal sebagai desa miskin.

Cumondo meminta para kepala desa yang kebingungan dalam penerapan sistem pemanfaatan dana desa agar dapat melakukan upaya koordinasi untuk diberikan arahan dan petunjuk.

Idealnya, penggunaan dana desa dimulai dari sebuah tahapan perencaan yang baik dan benar melalui pelibatan masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan, Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbub) serta ketentuan perundang-undangan di atasnya.

Kejari Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno, SH berharap agar dana desa betul-betul dioptimalkan sebagai bentuk stimulan bagi pemberdayaan dan peningkatan taraf perekonomian masyarakat yang bernafaskan pada nawacita serta tekad untuk membangun Indonesia dari pinggiran melalui penguatan kebijakan pembangunan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lanjut, Cumondo mengingatkan pentingnya pelibatan pendamping desa dalam hal pengambilan dan penerapan kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada RPJMD Desa. Upaya  menekan potensi penyalahgunaan dana desa dituangkan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui komitmen bersama dengan para camat, lurah, dan kepala desa untuk membangun sinergitas kerjasama antara Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan dalam hal pengawasan serta pengendalian pemanfaatan dana desa.

Rangkaian diskusi dan bedah dengan agenda tunggal pembahasan ‘adopsi’ kebijakan Desa Ponggok akan digelar sebagai bahan acuan dalam menetapkan dua perwakilan desa sebagai desa percontohan yang minimal sepuluh persennya memiliki kemiripan dengan Desa Ponggok.

Menutup materinya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno, SH, ikut membahas sejumlah point penting yang dianggap berpotensi menimbulkan tindak penyimpangan dalam pemanfaatan dana desa diantaranya : mark up untuk kepentingan kades dan tim suksesnya,  banyaknya unsur keterlibatan keluarga kepala desa dalam hal pengambilan kebijakan, lemahnya fungsi pengawasan, disamping kemungkinan terjadinya potensi korup yang dipicu oleh kehadiran tenaga pendamping desa dengan memanfaatkan kelemahan aparat desa, pungkas Cumondo.       

Kegiatan Rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian penggunaan dana desa yang berlangsung alot sejak dari pagi hingga menjelang sore hari tersebut turut menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kepulauan Selayar, Andi Irsan, S.STP. (fadly syarif)

Iklan