Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Jutaan Butir Pil PCC Dimusnahkan di Solo

Redaksi
Minggu, 31 Desember 2017, 22:58 WIB Last Updated 2017-12-31T15:58:30Z
Ilustrasi.
SOLO, harian7.com – Jutaan butir pil paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) dimusnahkan dengan cara dibakar, di halaman Plaza Manahan Solo, Minggu (31/12). Sebelum pemusnahan, diawali dengan apel bersama dalam rangka pengamanan malam Tahun Baru 2018 dengan dihadiri Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Widi Prasetijono, Dan Lanud Adi Soemarmo Kolonel Pnb Mohamad Tonny Harjono, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo beserta jajarannya.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menyatakan, bahwa jumlah pil PCC yang dimusnahkan sebanyak 3.500.000 butir. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh BNN, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, serta Ditresnarkoba Polda Jateng pada 3 Desember 2017 lalu. Selain itu, hasil dari penggerebekan di Kota Semarang yang beroperasi sejak Juli 2017 yang produksi satu juta tablet per hari. Lalu di Solo yang beroperasi sejak Juni 2017 dan telah memproduksi enam juta tablet. Pemasaran pil PCC itu di wilayah Surabaya, Bandung, Jakarta, serta Kalimantan

“Ribuan pil PCC itu disita dari pabrik di Jalan Gajah Mada Dalam I No 2 Semarang, Jalan Halmahera No 27 Semarang. Dari Solo didita dari Jalan Setiabudi No 66 Kelurahan Gilingan, dan Jalan Gelatik Raya S 12 Langenharjo RT 04 RW 07, Sukoharjo dan Bangun Sari RT 03 RW 07, Kelurahan Bayam, Sukoharjo. Sebenarnya ada sebanyak 4.500.000 butir, namun yang 1.000.000 butir telah dimusnahkan di Jakarta,” jelasnya.

Pemusnahan itu dengan cara dibakar, kemudian barang bukti lainnya dibawa ke krematorium untuk dimasukan ke ruang kremasi dan akhirnya dibakar. Dari kasus itu, telah ditetapkan sebanyak tiga tersangka, masing-masing Sri Anggono alias Ronggo, Djoni dan Wildan Adhyastha Navian. Ketiga tersangka ini adalah aktor utama pembuatan pil PCC.

“Harapan kami, jangan sampai Indonesia ini menjadi pasar narkoba. Dari sini, upaya preentif sinergi dengan penegakan hukum, sehingga akan dapat  terungkap kasusnya,” tandasnya didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan, Minggu (31/12). (Dyant)

Editor:  Heru S

Iklan