Iklan

Iklan

,

Iklan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Muntilan Grebek Penjual miras.

Redaksi
Sabtu, 23 Desember 2017, 18:02 WIB Last Updated 2017-12-23T11:02:08Z
Puluhan botol miras yang di amankan.
MAGELANG, harian7.com - Puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Muntilan pada Sabtu (23/12) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam operasi Cipta Kondisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntilan, AKP. Mudiyanto, SH., telah berhasil mengamankan sebanyak 180 botol miras berbagai merk.

Saat dikonfirmasi harian7.com dirinya menjelaskan bahwa, " Kami siang ini melakukan operasi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan Resort Magelang dan telah mengamankan barang bukti berupa beberapa jenis minuman keras berbagai merk, dengan rincian sebanyak 69 botol Wesky, 48 botol miras jenis Vodka, 18 botol Mansion, dan 4 botol Anggur ketam hitam, serta 8 botol Prostbeer dan 33 Botol Anggur merah yang di jual belikan oleh TEW, (29Th) salah satu warga Kecamatan Muntilan, Kabupaten. Magelang," terangnya.

Adapun untuk pemilik dan Barang Bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Muntilan untuk dilakukan diproses lebih lanjut. (Ady)

Iklan