Iklan

Iklan

,

Iklan

Dua Tersangka Kurir dan Pengedar Narkoba Dicekok, Tim Ops Bersinar Lipu Polres Kepulauan Selayar

Redaksi
Selasa, 05 Desember 2017, 17:15 WIB Last Updated 2017-12-05T10:15:23Z
Kep.Selayar,harian7.com - Aparat satuan narkoba Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan berhasil melakukan pengembangan terkait kasus kepemilikian lima puluh dua paket shabu-shabu yang disita dari tersangka Sudirman alias Sudi, alias Jenderal.
Berbekal hasil pengembangan tersebut, aparat satuan narkoba Polres Kepulauan Selayar kembali mengamankan salah seorang warga masyarakat KH. Achmad Dahlan Benteng bernama Muh. Ikhsan. pemilik dua paket shabu-shabu seharga lima ratus ribu rupiah.
Muh. Ikhsan alias Iccang, tersangka pemilik dua paket shabu-shabu ditangkap petugas di salah satu warung kopi di lingkungan Bonehalang Selatan  Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng.

Dia diamankan petugas bersama barang bukti dua paket shabu-shabu senilai lima ratus ribu rupiah, berikut sebuah motor mio warna hitam.
Penangkapan Iccang disebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka Sudirman alias Sudi, alias Jenderal. Dia diciduk petugas dari satuan narkoba Polres Kepulauan Selayar pada pukul 17.30 Wuta, hari Senin, (04/12).

Setelah ditangkap, tersangka langsung digelandang menuju ruang satuan narkoba Polres Kepulauan Selayar untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. 

Sebelumnya, aparat satuan narkoba Polres Kepulauan Selayar juga berhasil mencekok salah seorang terduga pengedar dan kurir shabu-shabu atas nama Hasman.

Hasman ditangkap tim operasi bersnar lipu Polres Kepulauan Selayar di Pelabuhan Pamatata Makassar saat akan kembali dari Makassar. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita dua sachet kecil paket shabu-shabu.
Pria yang berprofesi sebagai kuli  bangunan tersebut ditangkap petugas setelah diterimanya informasi tentang rencana kedatangan Hasman dengan membawa paket narkoba jenis shabu-shabu. Aparat kepolisian yang tak ingin kehilangan sasaran, langsung bergerak menuju Pelabuhan Pamatata dan menunggu kedatangan tersangka.

Hingga diturunkannya berita ini, aparat Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar masih terus mendalami peran dan keterlibatan kedua tersangka dalam kepemilikan dua paket shabu-shabu yang disita dari penangkapan keduanya. (fadly syarif)

Iklan