Iklan

Iklan

,

Iklan

Begini Kemeriahan Tradisi Taralu’ Pernikahan Nur Arfandi, SE & Resky Amalia Arisanti, AMK

Redaksi
Senin, 13 November 2017, 01:21 WIB Last Updated 2017-11-12T18:21:48Z
Kep.Selayar,harian7.com - Lain padang, lain ilalang, lain lubuk lain pula ikannya. Lain kampung lain adat dan tradisinya. Pepatah dan kata bijak para pendahulu ini mungkin tak berlebihan untuk menggambarkan keberagaman adat dan tradisi yang dimiliki oleh Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.

Sebuah daerah kecil di semenanjung selatan Provinsi Sulsel yang sementara bersolek menuju harapan dan cita-cita pengembangan kawasan destinasi pariwisata masa depan Indonesia yang belakangan santer disebut-sebut akan menjadi salah satu wilayah pengembangan ekonomi khusus (KEK).

Keberagaman khasanah budaya dan tradisi masyarakat lokal Kabupaten Kepulauan Selayar, tergambar sekilas lewat tradisi Taralu pada malam persiapan pesta hajatan pernikahan pasangan Nur Arfandi, SE dan Resky Amalia Arisanti, AMK.

Kesan sederhana sangat kotras terlihat pada rangkaian prosesi taralu yang mengiringi malam persiapan pesta pernikahan Nur Arfandi, SE dan Resky Amelia. Prosesi taralu hanya diwarnai oleh keberadaan sejumlah baki, berisi : beras, pisang, kelapa, rokok, buah pinang, jagung sangrai, daun pacar, tandan bunga kelapa yang masih muda atau mayang dengan seludan bunga (spatha).

Seludan bunga atau tandan bunga kelapa yang masih muda diusapkan pada bagian dada dan dahi calon mempelai pria yang menurut kepercayaan adat Suku Bugis, diyakini mampu menghadirkan suasana dingin dalam perjalanan sebuah rumah tangga.

Suku Bugis Bulukumba menjadikan seludan bunga atau tandan bunga kelapa yang masih muda  sebagai simbol kelanggenan bahtera rumah tangga. Sebelum memasuki area “pangsa”, tempat duduk calon mempelai yang akan melalui prosesi taralu, kedua calon mempelai terlebih dahulu dicuci kakinya dengan menggunakan air yang ditempatkan secara khusus di dalam wadah piring.

Prosesi pencucian kaki diawali dari kaki kanan kemudian berganti ke kaki kiri. Barulah setelah itu, kedua calon pengantin boleh memasuki area “pangsa” dan duduk saling berhadapan. Sejurus kemudian, iringan musik pui’-pui’ dan gandrang akan menandai dimulainya ritual  taralu atau pemberian do’a restu kepada pasangan calon mempelai pengantin dimulai dari kerabat terdekat hingga tamu-tamu undangan lainnya.
di pandu oleh seorang tetua perempuan yang lebih lazim disebut dengan istilah sandro,tamu-tamu undangan akan bergiliran menerima baki yang  berisi berbagai jenis prasyarat sahnya ritual taralu.

Baki-baki tersebut akan diputar mengelilingi “pangsa” dengan hitungan bilangan yang telah ditentukan oleh tetua atau sandro. Pada putaran pertama, baki akan mengelilingi area “pangsa” sebanyak delapan kali, demikian pula sebaliknya, pada putaran kedua.

Pada putaran berikutnya, baki dan perlengkapan-perlengkapan lain akan kembali mengelilingi area pangsa sebanyak sembilan kali. Berikutnya, pada putaran keempat, ritual serupa akan kembali  dilaksanakan sebanyak sembilan kali putaran. Prosesi yang disertai dengan ritual lempar beras ke arah calon mempelain akan terus dilakukan hingga bilangan angkanya dianggap genap tiga puluh empat kali putaran.

Hitungan dimulai dari putaran pertama dan kedua sebanyak enam belas kali putaran kemudian dilanjutkan kembali pada putaran ketiga sampai putaran keempat masing-masing sebanyak     
 Selain baki berisi sarung, pakaian wanita, baju kaos pria, dan seperangkat alat shalat sebagai simbolisasi kehidupan religius masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. Bersama baki-baki tersebut, bungkusan yang dikemas dengan menggunakan selembar kain putih, ikut dihadirkan di tengah ritual taralu sebagai simbol kesucian ikatan tali pernikahan.

Kesan berbeda terlihat dari rangkaian prosesi adat taralu berkesan sederhana dan meriah yang mengiringi prosesi  persiapan pesta pernikahan pasangan Nur Arfandi, SE dan Resky Amalia, AMK.

Prosesi taralu yang umumnya dikemas bersamaan dengan sejumlah acara adat berkesan sakral sebagai rangkaian tak terpisahkan dari tradisi pesta perkawinan masyarakat lokal Kabupaten Kepulauan Selayar. (fadly syarif)

Iklan