Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Kapolres Semarang Periksa Senjata Api Anggotanya

Redaksi
Rabu, 18 Oktober 2017, 17:04 WIB Last Updated 2017-10-18T10:04:07Z
Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho, SIK. MH didampingi Kabag Sumda, Kasubbag Sarpras dan Kasi Propam Polres Semarang, saat memeriksa senpi anggotanya.
Ungaran,harian7.com - Polres Semarang menggelar giat pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dinas Anggota. Dalam pemeriksaan di pimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho, SIK. MH didampingi Kabag Sumda, Kasubbag Sarpras dan Kasi Propam Polres Semarang, di Gedung Condrowulan, Rabu (18/10/2017).

"Pemeriksaan berkala ini sebagai tindakan pengecekan, sehingga dapat diketahui apakah hal-hal yang menyangkut pemeliharaan Senpi sudah dilakukan atau belum", jelas Kapolres.
Pemeriksaan ini meliputi kelayakan dan masa berlaku surat pinjam pakai senjata api, yang biasanya berlaku 6 bulan. Senjata api akan ditarik jika masa berlaku surat tersebut telah habis.
 "Harapannya semua senjata api yang dibawa anggota selalu siap digunakan sebagai alat penunjang dalam tugas. Dan kalau senjata apinya rusak akan langsung diamankan untuk diperbaiki,” katanya.

Ia (Kapolres Semarang) juga mengingatkan kepada anggota untuk tidak lalai dan menyalahgunakan senjata api. Pasalnya, sudah banyak contoh hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di daerah lain akibat penyalahgunaan senjata api.

“Selain memeriksa senjata api, kartu anggota maupun kartu pemegang senjata api juga menjadi target. Langkah tersebut bertujuan mengingatkan anggota agar disiplin terhadap kelengkapan tugas maupun sebagai anggota Polri,” ucap Kapolres.(M.Nur)

Iklan