Saat kegiatan berlangsung |
Dalam acara tersebut turut di hadiri Camat Sumowono Suharnoto, S. Sos., M. M , Dispermades Dewanto, Koordinator Fasilisator Indra,Kepala Desa Ngadikerso Sugiono, Fasilisator PB dan PK Jonathan dan Sipora Supriyati, S. Pd , Jajaran Kepala Dusun se Desa Ngadikerso serta warga Desa Ngadikerso yang mendapat Bantuan Pembangunan Rumah.
Dalam sambutannya Kepala Desa Ngadikerso Sugiono mengharapkan agar warga segera menyiapkan persyaratan administrasi dan biaya swadaya pengajuan (BSPS) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahap 3 Th. 2017.
"Saya minta warga menyiapakan syarat adminitrasi lengkap sesuai ketentuan agar progam ini berjalan lancar,"ungkapnya.
Hal senada di ungkapkan Dewanto perwakilan dari Dispermades Kabupaten Semarang, mengatakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah Program Bantuan Pembangunan Rumah layak huni dan peningkatan kualitas dari Program Presiden Joko Widodo "Nawacita" yang nantinya rumah tersebut dilarang untuk disewakan maupun dijual.
"Program Bantuan Perumahan dari Pemerintah Pusat untuk warga agar dimanfaatkan dengan baik karena programnya akan berkelanjutan,"tandasnya. (Andi Kusuma)