Wawali Salatiga H Muh Haris saat serahkan SK Kenaikan Pangkat.
|
“Kepada PNS yang naik pangkat hendaknya dapat memaknai SK Kenaikan Pangkat itu dengan baik. Tidak akan ada artinya jika tidak dapat mengemban tugas dan pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya. Kedepan, diharapkan dapat menunjukkan kinerja terbaik, jangan hanya terjebak pada rutinitas sehari-hari saja,” kata Wakil Walikota Salatiga H Muh Haris dalam sambutannya.
Selain itu, kenaikan pangkat itu merupakan salah satu dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi dalam mengemban amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Hendaknya, semua ini dapat direalisasikan dalam tindakan nyata, kerja keras dan disiplin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDiklatda) Kota Salatiga, Gati Setiti menambahkan, bahwa usulan awal adalah sebanyak 170 berkas per 1 Oktober 2017 Namun, yang telah siap diserahkan ada 76 SK dengan rincian Golongan IV 12 SK, Golongan III 38 SK dan Golongan II sebanyak 26 SK. Untuk sisanya masih dalam proses penyelesaian Kanreg I BKN Yogyakarta, BKD Provinsi Jawa Tengah dan BKN Pusat sebanyak 94 berkas. ( Heru / M.Nur)