Iklan

Iklan

,

Iklan

14 Taruna Akpol Akhirnya Jalani Sidang di PN Semarang

Redaksi
Rabu, 20 September 2017, 05:29 WIB Last Updated 2017-09-19T22:29:31Z
Taruna Akpol saat menjalani siding di PN Semarang.
SEMARANG, harian7.com – Persidangan kasus penganiayaan taruna Akpol Semarang oleh 14 taruna Akpol, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (19/9). Ke-14 tersangka akhirnya hadir dalam persidangan tersebut. Mereka disidang terpisah dalam tiga ruang. Empat tersangka disidang di ruang Prof Oemar Seno, 9 tersangka disidang di ruang Prof R Soebekti SH, serta satu tersangka disidang di ruang sidang II.
Pantauan harian7.com di PN Semarang, ke 14 tersangka tersebut tiba di PN Semarang dengan dibawa mobil polisi Polda Jateng dengan penjagaan ketat petugas. Sebelumnya, mereka harusnya menjalani siding pada 5 September dan 12 September 2017 lalu namun mereka semua tidak hadir. Kemudian, siding dilanjutkan pada 12 September 2017 juga tidak hadir. Akhirnya, pada siding Selasa (19/9) mereka semua hadir.
Diketahui, keempatbelas tersangka itu menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Muh Adam, Taruna Akpol tingkat II, warga Jalan penghulu, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta hingga akhirnya meninggal dunia, Kamis (18/5) lalu. Korban meninggal dunia diduga akibat pukulan maupun hantaman benda keras pada bagian dadanya. (Dyant / Heru)

Iklan