Iklan

Iklan

,

Iklan

Sabu Senilai Rp 800 Juta Dimusnahkan

Redaksi
Rabu, 09 Agustus 2017, 21:22 WIB Last Updated 2017-08-09T14:22:42Z
Ilustrasi.
SEMARANG, harian7.com – Narkoba jenis sabu senilai Rp 800 juta yang merupakan barang bukti dari dua tersangka Yongki dan Donny, akhirnya dimusnahkan di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Rabu (9/8) siang. Pemusnahaan dilakukan dengan cara dimasukkan dalam air dan dicampur deterjen. Pemusnahan ini juga atas instruksi Kapolri dan dilaksanakan serentak di kepolisian di Indonesia ini. Demikian ungkap Wadirresnarkoba Polda Jateng AKBP Rendra Raditya Dewayana kepada wartawan, Rabu (9/8).
“Pemusnahan ini mengkin boleh dikatakan mendahului karena sudah penetapan dari Kejari. Barang bukti narkoba disisakan 5 gram untuk kelanjutan proses peradilan,” tandas AKBP Rendra Raditya. (Dyant / Heru)

Iklan