Walikota Tegal Hj Siti Mashita Soeparno. |
TEGAL, harian7.com – Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8). Sebelumnya, sempat memberikan pengarahan terkait dengan capaian evaluasi kinerja triwulan kepada sejumlah PNS di gedung Adipura Kota Tegal. Petugas KPK usai menangkap Walikota Tegal, langsung melakukan penyegelan ruangan walikota, ruang Direktur RSUD Kardinah. Selain Siti Mashita, turut ditangkap KPK adalah Abdal Hakim dan seorang pejabat lain RSUD Kardinah.
Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan KPK pada Selasa (29/8) petang sekitar pukul 18.00 WIB dan berlangsung di rumah dinas walikota, kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu. Petugas KPK juga langsung menyegel pintu ruang kerja walikota.
“Selain Walikota Tegal Ibu Mashita, ada beberapa orang yang ikut ditangkap. Untuk namanya, kami tidak berhak menjelaskannya. Kasus apa yang menjerat Walikota Tegal itu, silakan tanya saja ke KPK,” tandas salah seorang PNS Kota Tegal yang menolak menyebutkan namanya. (Dyant / Heru)