Iklan

Iklan

,

Iklan

Jajaran Polsek Ungaran Ringkus Kawan Pencuri Kayu di Area Hutan Perhutani

Redaksi
Rabu, 30 Agustus 2017, 03:11 WIB Last Updated 2017-08-29T20:11:49Z
Petugas saat menangkap pelaku.
Ungaran,harian7.com - Jajaran Polsek Ungaran, Polres Semarang berhasil mengungkap dan membekuk kawanan pencuri kayu Sonokeling di kawasan Petak VI area Perhutani Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, milik Roi DJ Gonsalves ( 47) ASPER  warga Rumdin Perhutani , Desa Susukan,  Kecamatan Ungaran  Timur, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8) sekira pukul 3.30 WIB pagi.

Menurut keterangan saksi mata Sujati (48 ) dan Laila (18) warga Perum Perhutani  Desa Susukan, Kecamatang Ungaran Timur Kabupaten Semarang mengatakan, Penangkapan pelaku pencurian kayu bermula pada  hari Senin (28/8) sore sekira pukul 17.00 WIB, rombongan pelaku datang ke lokasi hutan Penggaron.  Setelah  malam tiba (Maghrib) para pelaku bersama dengan tenaga tebang mulai menebang dua  pohon Sonokeling hingga tengah malam sekira pukul 00.30 WIB dan selanjutnya para pelaku memotong dua pohon yang telah di potong sepanjang dua meter.

"Para pelaku langsung memotong dua batang pohon yang telah di tebang, dan langsung di potong-potong dengan ukuran panjang dua meter. Setelah terpotong, kayu di angkut dengan menggunakan dua unit mobil Truk sekitar pukul  03.30 WIB. Mengetahui hal tersebut saya dan  warga menginformasikan ke Polsek Ungaran dan  koordinasi dengan Asper dan segera di lakukan penangkapan,"terangnya.

Kapolsek Ungaran Kompol M.aslam.Sh.M.Si. membenarkan telah di lakukannya penangkapan terhadap kawanan pencuri kaya di lahan perhutani.
"Mendapat informasi masyarakat kami langsung menangkap pelaku bernama Sutrisno (41) Desa Meteseh RT 05 RW 05, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, selaku otak pencurian dan ke dua temanya,"terangnya.

Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 batang kayu hasi curian dan satu unit truk dengan nopol AA 1412 NK serta mesin sinso dan tali tambang  sepanjang 50 meter.
"Kini barang bukti dan para pelaku sudah kami amankan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.(Andi Kusuma)

Iklan