Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Gubernur Jateng Sarankan Kades Gunakan Sikudes Untuk Pengelolaan Dana Desa

Redaksi
Jumat, 11 Agustus 2017, 19:46 WIB Last Updated 2017-08-11T12:46:48Z
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
SEMARANG, harian7.com – Guna meminimalkan adanya penyimpangan atau penyelewengan dana desa, hendaknya para kepala desa (Kades) dapat menggunakan sistem keuangan desa (Sikudes). Hal ini untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkualitas di daerah. Demikian dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada wartawan di Semarang, Jumat (11/8).
“Selama ini banyak Kades yang mengaku bingung memikirkan dana desa. Untuk meminimalkan penyimpangan itu lebih baiknya menggunakan Sikudes. Dan, saya minta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat menyederhanakan sistem laporan keuangan desa,” kata Ganjar.
Ditambahkan, pihaknya juga menyarankan ada sanksi tegas kepada Kades maupun aparatur desa jika terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap kepada para Kades untuk hati-hati dalam mengelola dan menggunakan dana desa. Hal ini, agar kedepannya agar tidak tersandung kasus hukum.
“Jangan sampai kasus di Pamekasan, Madura, Jatim terjadi di Jawa Tengah. Jika dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, kami yakin tidak akan muncul kasus hukum. Saya juga memberikan apresiasi pada kepala desa yang secara terbuka menempelkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di balai desa untuk dilihat langsung masyarakat,” tandasnya. (Dyant / Heru)

Iklan