Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Satpol PP Kembali Gelar Razia Pita Cukai Rokok

Redaksi
Kamis, 27 Juli 2017, 22:54 WIB Last Updated 2017-07-27T15:54:44Z

Petugas Satpol PP saat mengamati pita cukai rokok dalam razia kemarin.
SALATIGA, harian7.com – Tim gabungan yang dikomandani Satpol PP Kota Salatiga kembali menggelar razia cukai, Kamis (27/7). Petugas dalam razia itu masih menemukan rokok dengan pita cukai kedaluarsa di sejumlah warung maupun kios di Salatiga. Selain itu, ditemukan rokok dengan tembakau rusak, rokok dengan pita cukai meragukan dan maupun rokok dengan pita cukai di bawah tahun 2014, seperti tahun 2010, 2011, 2012 dan 2013 masih juga ditemukan di pasaran.
“Rokok-rokok tersebut ditemukan petugas saat melakukan razia di wilayah Kelurahan Dukuh, Kelurahan Pulutan serta Pasar Raya I dan II. Operasi seperti tetap dilakukan pihaknya secara rutin,” terang Juwandi, Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Tindakan pada Satpol PP Kota Salatiga, Kamis (27/7).
Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi cukai yang digelar sebelumnya. Selain memeriksa pita cukai rokok yang dijual pada warung, toko atau kios, petugas juga mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok yang pita cukainya meragukan.
“Barang bukti rokok dengan pita cukai meragukan atau kedaluarsa diamankan dan dibeli sesuai harga pasaran oleh Satpol PP. Bahkan, juga membarikan himbauan kepada para pedagang untuk menolak rokok yang pita cukainya meragukan,” ujar Juwandi. (Heru)

Iklan