Iklan

Iklan

,

Iklan

ADVOKAT BUKAN SEKEDAR PROVESI, TAPI PANGGILAN HATI

Redaksi
Senin, 17 Juli 2017, 18:20 WIB Last Updated 2017-07-17T11:32:16Z
Nurrun Jamaludin S.H.I.,M.H.I 
Sosok, harian7.com - BAGI Nurrun Jamaludin S.H.I.,M.H.I menjadi advokat bukanlah sebagai provesi semata, namun itu adalah panggilan hati,  jadi membantu masyarakat merupakan kepuasan tersendiri baginya. Untuk itu berbicara advokat adalah bagaimana esksistensi kami dalam memperjuangkan hak-hak hukum masayarakat yang terlupakan dewasa ini.

“Kebenaran itu harus selalu diperjuangkan dan keadilan adalah harga mati,” kata Nurrun Jamaludin, S.H.I.,M.H.I  kepada harian7.com, Senin (17/7).

Sosok pria asal Temanggung yang juga menjabat sebagai Ketua bidang advokasi LKBH IAIN Salatiga  ini, mengajak advokat muda untuk jangan mudah menyerah, karena dewasa ini carut marut dunia hukum di Indonesia, mulai dari tumpang tindihnya peraturan sampai dengan penanganan perkara yang tidak berpihak kepada yang benar, ini kian hari kian nampak kentara, sehingga perlu adanya generasi-generasi muda yang mampu memberikan sumbangsih teoritis dan praktis, demi menjernihkan yang sudah keruh. jadikan profesi hukum ini  sebagai panggilan hati bukan yang lain.

“Saya sangat senang melihat generasi muda yang semangat, dengan semangat muda ini lah hukum di Indonesia ada harapan untuk kembali kepada cita-cita konstitusi yang diharapkan bangsa ini,” lanjut Jamaludin menjelaskan.

Sebagai advokad muda yang produktif alumni fakultas syariah dan hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2009 ini mengatakan,  Selain menjadi advokat ia adalah sebagai staff pengajar di IAIN Salatiga. Selain berprofesi sebagai advokat dan mengajar, Jamaludin juga senang berorganisasi, mulai dari organisasi kampus seperti: PMII (Pergeerakan Mahasiswa Islam Indonesia), LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) ADVOKASIA, PSKH (Pusat Studi Konsultasi dan Bantuan Hukum), DEMA (Dewan Mahasiswa) Fak.Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga,  sampai dengan Organisasi Masyarakat seperti: IPNU (Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama), Karang Taruna, DLL
Mengawali karir didunia hukum dengan ikut serta pada LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) Temanggung tahun 2014, mulai dari situlah jamaludin mengejawantahkan kelilmuan hukumnya untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa tebang pilih demi supremasi hukum yang berkeadilan.

“Waktu itu saya langsung melakukan advokasi beberapa kasus di Kabupaten Temanggung, dan yang menambah gairah semangat adalah berani berkata salah kepada yang salah dan benar kepada yang benar” terangnya.

Setiap klien yang datang kepadanya, ia tak langsung bermain matematika. Kelengkapan berkas dan keakuratan materi perkara menjadi hal utama sebelum melangkah ke tahap selanjutnya, bila ia bertemu dengan klien yang benar-benar membutuhkan bantuan dan tidak memiliki biaya, dengan tangan terbuka ia akan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

"Jangan bicara materi dulu, mempertahankan idealitas tetap diperhatikan, kelengkapan berkas kasus kita lihat,, kalau sudah oke dan lengkap baru kita dealing. Kalau dari tahap awal berantakan, saya gak mau,".tandas Jamaludin.(M.Nur)

Iklan