Iklan

Iklan

,

Iklan

Polrestabes Surabaya Amankan Berbagai Jenis Obat Kuat dan Jamu Racikan

Redaksi
Selasa, 30 Mei 2017, 20:17 WIB Last Updated 2017-05-30T13:17:24Z
Ilustrasi.
SURABAYA, harian7.com – Rumah pembuat jamu obat kuat seks tanpa ijin di lingkungan Gaplek, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur digrebeg Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya.  Berbagai jenis obat kuat serta aneka jamu racikan penghangat tubuh berhasil diamankan tim gabungan itu.
          Jamu obat kuat yang diamankan diantaranya Tarzan X, Sendu maupun Jahe Emprit. Jamu dan racikan itu telah diedarkan sejak tahun 2015 lalu dan pembuatnya yang bernama Lilik Sunarti (58) berhasil ditangkap dan kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya.
          Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, bahwa obat kuat tersebut ternyata tidak berijin dan racikan yang diedarkan itu merupakan racikan sendiri yang tidak sesuai dengan prosedur. Obat kuat dabn jamu racikan itu, jika dikonsumsi akan mudah merusak kesehatan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata obat kuat maupun jamu racikan itu tidak memiliki izin edar dan diproduksi di daerah Banyuwangi. Tersangka Lilik Sunarti nekat memproduksi obat kuat maupun jamu racikan itu setelah belajar dari kakaknya yang pernah menekuni pembuatan obat kuat maupun jamu racikan. Kakaknya juga pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama. Hingga kini petugas masih melakukan pendalaman kasus ini,” tandas AKBP Shinto Silitonga. (Widhi Handoko / RED)

Iklan