Pada saat Kepala Biro Harian7.com Sumatera Utara lakukan konfirmasi ke Manurung Naiburhu di ruang kerjanya. |
Mengingat Kabupaten Pakpak Bharat sudah berusia 13 tahun semenjak ada pemekaran dari Kabupaten Dairi. Namun kondisi kemajuan Daerah ini hingga saat ini sangatlah lamban dan seolah di anak tirikan.
Proyek diduga siluman(Fiktif) :
1. Proyek Sejuta Gambir menelan puluhan miliyar, 2. Penangkaran Ternak Hewan juga mengabiskan puluhan miliyar, 3.Balai Benih Ikan, 4.Percetakan Sawah, 6. Alkes, 7. Proyek Pembukaan Jalan Delleng Raja diduga piktif, (pagu anggaran yang sudah di sedot untuk proyek tersebut sudah hampir mencapai ratusan juta).
Proyek yang diduga bermasalah atau tidak tepat sasaran :
1. Proyek Irigasi Lae Ordi, 2.BBR, 3.Jalan Ring Road, 4. Jembatan Ring Road usai dibangun kondisi jambatan tersebut mereng atau retak, 5. pembukaan jalan Lagan sibagindar sepanjang 39 KM sampai saat ini sudah hampir 100 milyar dana habis namun sampai saat ini tidak rampung, 6. Padat Karya, 7. Dana Ibuk PKK, saat ini dalam proses hukum Polres Pakpak Bharat, 8. Dana Desa, dan berbagi kegiatan pengadaan lainnya diduga proyek bermasalah.
Namun hingga saat ini pihak penegak Hukum kususnya Kejari Dairi/Pakpak Bharat terkesan tutup mata. Hal itu dapat kita lihat, dengan kasus BBR sampai saat ini tidak ada di tindak lanjut ataupun penanganan yang jelas. Bahkan baru baru ini kita ketahui jika Kepala Kejaksaan dan Kepala Pelayanan Perbendaharaan Negara Dairi melakukan pertemuan dengan terduga pernah terduga kasus hukum dugaan korupsi proyek Bantuan Bedah Rumah (BBR).
Seperti di beritakan di sejumlah media masa sebelumnya mantan Kadis Sosial Kabupaten Pakpak Bharat Manurung Naiburhu terduga kasus korupsi yang kasusnya sudah di SP3, tentunya hal ini sangat meragukan bahwa persoalan kasus-kasus dari Kabupaten Pakpak Bharat akan raib di telan bumi (tidak ada tindak lanjut).
Sebelum dikeluarkannya SP3 oleh pihak Kejaksaan Dairi pada tahun 2013 lalu, sejumlah media massa memberitakan tentang langkah proses hukum yang pernah dilakukan pihak Kejari terhadap dugaan penyimpangan proyek bedah rumah yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2012 diusut Kejaksaan Negeri Dairi.
Dimana saat itu Kajari, Pendi Sijabat SH MH yang didampingi Kepala Seksi Intelijen, Silaban, Selasa (29/1/2013) menjelaskan, pihaknya telah memanggil beberapa pihak terkait. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manurung Naiburhu belum diperiksa.
Namun seperti di sampaikan Silaban, kehadiran Manurung Naiburhu pekan lalu, bukan untuk diperiksa. Melainkan dia datang untuk menemani staf.
"Orang yang sudah dimintai keterangan adalah unsur panitia. Kasus penyimpangan sudah lama dipantau," ujar Silaban.
Bahkan, kunjungan lapangan telah dilakukan. Terkait kemungkinan pemeriksaan panitia lelang, Silaban menjelaskan, belum sampai ke sana. Bila indikasi tentunya akan ditindak. (PJ Sinamo)