Iklan

Iklan

,

Iklan

Jelang Ramadhan, Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Redaksi
Sabtu, 27 Mei 2017, 01:46 WIB Last Updated 2017-05-26T18:46:12Z
Ribuan botol iras saat dimusnahkan di Polrestabes Semarang.
SEMARANG, harian7.com – Sebanyak 6.032 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis dimusnahkan jajaran Polrestabes Semarang, Jumat (26/5). Ribuan botol miras itu merupakan hasil razia menjelang bulan Ramadhan tahun ini. Selain itu, turut dimusnahkan 15 jerigen berisi miras oplosan.
Wakil Kapolrestabes Semarang AKBP R Setija Nugraha mengatakan, miras tersebut hasil operasi yang digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang ramadhan selama 10 hari. Miras itu diamankandari sejumlah tempat karaoke, warung remang-remang, maupun penjual yang tidak punya izin resmi jualan miras. Ribuan botol iras itu diamankan dari 152 penjual dan mereka diancam tindak pidana ringan.
Sementara, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi akan ketegasan kepolisian dalam menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif menjelang bulan Ramadhan. Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2017 ini jumlah miras yang diamankan meningkat. nya. Ini menunjukkan bahwa penjualan bebas miras di wilayah Kota Semarang berkembang lebih banyak lagi.
“Dari sini, kami dari Pemot Semarang akan lebih meningkatkan pencegahan peredaran minuman keras. Pasalnya, di tahun ini justru lebih meningkat barang yang diamankan serta penjualnya semakin banyak. Sekali lagi, kami memberikan apresiasi kepada kepolisian khususnya,” tandasnya. (Dyanto / RED)

Iklan