Iklan

Iklan

,

Iklan

Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, JPU Hadirkan Tiga Saksi Tambahan

Redaksi
Jumat, 28 April 2017, 01:14 WIB Last Updated 2017-04-27T18:18:50Z
Ilustrasi.
Magelang,harian7.com - Sidang kasus pembunuhan terhadap Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas X SMA Taruna Nusantara, memasuki hari ke tiga di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (27/4). Kasus pembunuhan dengan tersangka AMR (16), Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan tiga saksi di antaranya, Ibu Kandung Korban dan dua saksi ahli dari Polda Jawa Tengah.

"Sidang di hari ketiga ini, sudah dua puluh lima saksi di hadirkan oleh Jaksa Penuntut. Meskipun jaksa menghadirkan saksi dewasa, namun selama berlangsungnya sidang yang di mulai pukul 11.00 WIB secara tertutup,"jelas Humas Pengadilan Negeri Mungkid Eko Supriyanto SH, kepada wartawan Kamis (27/4).

Lebih lanjut, Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan saksi yakni Ibu kandung dari korban serta dua saksi ahli CCTV serta Tim Biofor dari Polda Jateng. Dari kesaksian tiga saksi ini, nantinya di gunakan untuk mendukung surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Dalam kesaksianya untuk ahli CCTV dimintai keterangan terkait rekaman kamera di supermarket Carrefour Armada Town Square dan tim biofor di mintai keterangan mengenai sempel darah,"tambahnya.

Selama berjalanya sidang dari pantauan harian7.com terlihat mendapat pengamanan ketat dari kepolisian. (Ady Prasetyo)

Iklan