Waka Polres Salatiga Kompol Dyah menunjukkan obat kuat ilegal yang disita petugas. |
SALATIGA,
harian7.com - Ratusan obat kuat ilegal yang diduga tidak miliki ijin resmi dan
dijual bebas di wilayah Kota Salatiga berhasil diamankan petugas dalam ‘Razia
Gabungan Polres Salatiga’, kemarin. Sasaran razia adalah para penjual obat kuat
di Salatiga. Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan obat kuat illegal dari
dua penjual obat, yaitu Rahmanto (30) penjual obat di Jalan Soekarno-Hatta,
tepatnya di depan pabrik tekstil PT Damatex Salatiga. Laalu, dari Purwanto (24)
yang berjualan obat di depan Ponpes Anida Jalan Sooekarno-Hatta, daerah ABC,
Salatiga.
Waka Polres
Salatiga Kompol Dyah Wuryaning Hapsari SH mengatakan, bahwa razia yang digelar
ini khusus pada penjualan obat-obat kuat yang diduga illegal dan dipasarkan di
Salatiga. Penjualan obat kuat ini diduga tidak memiliki ijin resmi dan obat-obatnya
pun sebagian besar obat kuat produk ekspor.
“Obat kuat yang
dijual bebas di Salatiga ini diduga tidak memiliki ijin resmi. Obat-obat illegal
ini sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Kompol
Dyah Wuryaning Hapsari didampingi Kasat Binmas AKP Didik Budiono.
Sementara, Kabid Kesehatan Dinas
Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Dokter Parasit Al Hakim menyatakan, bahwa aneka
jenis obat kuat yang dijual bebas itu tidak mempunyai ijin edar resmi. Sebagian
besar merupakan produk ekspor dan ini berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
Bahkan, untuk mendapatkan obat ini sangat mudah sera dijual bebas tanpa menggunakan
resep dokter.
“Obat-obat iilegal itu bukan produk asli dan disinyalir
merupakan produk tiruan atau palsu. Sekali lagi, obat illegal ini sangat
berbahaya khususnya pada jantung,” tandas Dokter Parasit di Polres Salatiga. (Heru)