Iklan

Iklan

,

Iklan

Anggota Densus 88 Diduga Dianiaya Anggota Polres Langsa

Redaksi
Senin, 30 Januari 2017, 00:54 WIB Last Updated 2017-01-29T18:01:48Z
Bripda SY saat menjalani perawatan di RSUD Langsa.
ACEH, harian7.com – Bripda SY, anggota Densus 88 Mabes Polri BKO BNPT diduga telah dianiaya oleh Bripka RN, anggota Polres Langsa beserta rekannya dari Polda Aceh. Peristiwa itu terjadi di depan Masjid Baiturrahim Jalan Ahmad Yani, Desa PB Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Akibatnya, SY mengalami luka-luka di tubuhnya.
Kasus ini berawal saat Bripda SY naik motor bersama kakaknya dan melintas di jalan daerah Masjid Baiturrahim, Kecamataan Langsa Baro. Tanpa tahu sebabnya, mereka berdua diteriaki sekelompok pemuda. Lalu, kedua korban ini memutar arah untuk menemui sekelompok pemuda tersebut bermaksut untuk menanyakan maksutnya. Sesampainya di lokasi kejadian ini, korban dan kakaknya justru menjadi bulan-bulanan pemuda tersebut.
Saat memenui para pemuda itu, justru korban dikeroyok sejumlah pemuda. Dan bersamaaan itu, tiba TF mencoba untuk melerinya. Bahkan, korban sempat pula terjatuh dan dada dan kepalanya sempat diinjak-injak hingga menyebabkan kejang-kejang. Lalu, korban dilarikan ke RSUD Langsa oleh anggota Polsek Birem Bayeun, Bripka DYT
Korban yang berdinas di Banit Bidintelijen, Densus 88 AT Polri kini harus menjalani pperawatan di RSUD Langsa. Hingga berita di tayangkan, petugas Polres Langsa masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun sejumlah saksi. (Syarif/Red)

Iklan