Iklan

Iklan

,

Iklan

Tidak Punya E-KTP, Pemilih Tidak Dapat Gunakan Hak Pilihnya Pada Pilwalkot Salatiga

Redaksi
Kamis, 29 September 2016, 18:58 WIB Last Updated 2016-09-29T11:58:47Z
Suasana sosialisasi mutarlih di KPU Salatiga.
SALATIGA, harian7.com – Warga yang belum melakukan rekam data KTP Elektronik dan tidak mempunyai E KTP tersebut, tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilwalkot Salatiga pada 15 Februari 2017 mendatang. Data yang dihimpun KPU, warga Salatiga yang belum melakukan perekaman data E-KTP mencapai 10.000 orang. Dari kondisi ini, KPU Kota Salatiga melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Salatiga untuk membuka perekaman data sampai hari Sabtu. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Salatiga, Dra Putnawati MM disela-sela sosialisasi mutarlih di KPU Salatiga, Kamis (29/9).
        “Warga yang belum mempunyai KTP Elektronik, maka tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilwalkot Salatiga 2017 mendatang,” katanya.
        Ditambahkan, dengan kondisi tersebut KPU merasa khawatir akan banyaknya warga Salatiga yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan walikota dan wakil walikota Salatiga mendatang. Selain itu, jika kondisi ini dibiarkan maka akan menurunkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilwalkot Salatiga. Sebagai contohnya, pada Pileg 2014 tingkat partisipasi pemilih di Salatiga mencapai 82,92 % dan pada Pilkada serentak 2017 ini, KPU Pusat mentargetkan menjadi 75%.
        “Jika pemilih belum mempunyai KTP Elektronik namun telah melakukan perekaman data maka pemilih dapat meminta surat keterangan dari Disdukcapil.  Sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilwalkot Salatiga, 15 Februari 2017 mendatang,” terang Puput, demikian panggilan akrab Putnawati.
        Sementara, Kepala Disdukcapil Kota Salatiga, Bustanul Arifin SH menyatakan, bahwa banyak warga Salatiga yang sudah melakukan rekam data E-KTP namun data itu belum dapat dilihat oleh pusat. Maka, hal ini membuat khawatir Disdukcapil, karena warga tersebut tidak akan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilwalkot Salatiga. (SAN/M.NUR)

Iklan