Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Puluhan Kendaraan Angkutan Umum Terjaring Razia Laik Jalan

Redaksi
Kamis, 08 September 2016, 17:10 WIB Last Updated 2016-09-08T10:10:02Z
Petugas Dishubkombudpar saat akan memeriksa bus umum di terminal Tingkir.
SALATIGA, harian7.com - Puluhan kendaraan angkutan umum khususnya bus umum terjaring razia kelayakan dan laik jalan yang digelar Dinas Perhubungan Komunikasi Budaya dan pariwisata (Dishubkombudpar) Kota Salatiga, di Terminal Bus Tingkir Salatiga, Kamis (8/9). Kendaraan yang terjaring razia dari jenis engkel dan angkutan umum pedesaan dengan sejumlah pelanggaran.
Kasi Pengendalian dan Pengamanan Bidang Lalu Lintas – Dishubkombudpar Kota Salatiga Ari Harsodi mengatakan, bahwa dalam razia tersebut sebanyak 10 kendaraan dengan berbagai pelanggaran berhasil terjaring petugas. Diantaranya, bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) maupun bus engkel serta angkutan umum barang. Selanjutnya, sidang akan dilaksanakan Jumat (9/9) siang.
“Dalam razia ini, puluhan kendaraan angkutan umum terjaring petugas dengan berbagai pelanggaran. Diantaranya masalah lampu, rem, wiper maupun kelengkapan surat kendaraan,” kata Ari Harsodi.
Razia ini dilakukan secara rutin oleh Dishubkombudpar dengan mengambil tempat di dalam terminal bis Tingkir, Salatiga. Selain itu, banyaknya kendaraan angkutan umum yang sudah tidak layak jalan namun masih tetap beroperasi. Kendaraan itu masih didominasi bus umum. Pelanggaran terbanyak adalah masalah trayek dan masa uji yang sudah kadaluwarsa.
        Tujuan razia ini diantaranya untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para penumpang angkutan umum khususnya jenis bus. Untuk kendaraan angkutan umum yang terjaring razia, langsung ditilang. Pelanggaran rata-rata pada rem, lampu maupun wiper yang kurang berfungsi maksimal. Intinya, razia ini digelar salah satunya untuk meminimalisir angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan umum. Selain itu, agar para penumpang lebih nyaman.(SAN/M.NUR)

Iklan