Iklan

Iklan

,

Iklan

Pakai Narkoba, Dalang Kondang Ki Joko Edan Di Tangkap Polisi

Redaksi
Kamis, 29 September 2016, 15:59 WIB Last Updated 2016-09-29T09:46:24Z
Ilustrasi
Semarang, harian7.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, menangkap dalang kondang Ki Joko Edan di kediamanya di Jalan Karanganyar, Pudakpayung, Banyumanik, Selasa (27/9) lalu. Saat penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram.

"Ia benar, dua hari yang lalu JE di tangkap dirumahnya saat mengkonsumsi sabu," Kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, kepada wartawan Kamis (29/9).

Dari tangan JE polisi berhasil menyita barang bukti sisa sabu seberat 0,4 gram, bong (alat hisap) dan sebuah hanphone yang digunakan untuk komunikasi untuk memesan sabu.(Raditya)

Iklan