Iklan

Iklan

,

Iklan

Buntut Penganiayaan Siswi SMK Kristen Salatiga, Ketiga Pelaku Bisa Ditahan

Redaksi
Jumat, 02 September 2016, 16:44 WIB Last Updated 2016-09-02T09:47:36Z
Korban Pranata Eka Oktaviani, saat dirawat di RSUD Salatiga.
SALATIGA, harian7.com - REN (17), RAN (17) dan ME (17), ketiganya merupakan pelaku penganiayaan siswi SMK Kristen Salatiga, bisa saja dilakukan penahanan. Namun, hal itu merupakan langkah terakhir. Hingga sekarang ini, korban Pranata Eka Oktaviana (16) pelajar Klas X SMK Kristen Salatiga, warga Perumahan Bulu Baru, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga belum bisa dimintai keterangan petuigas. Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Zazid SH kepada harian7.com,Jumat (2/9).
“Ketika pelaku penganiayaan itu bisa saja ditahan petugas Polres Salatiga namun hal itu merupakan langkah terakhir,” katanya.
Menurutnya, baik ketiga pelaku maupun korban itu sama-sama masih berstatus pelajar dan dibawah umur. Maka, penanganan kasusnya harus ditangani secara khusus. Langkah petugas, setelah korban dapat dimintai keterangan adalah dilakukan mediasi. Dari mediasi ini, diharapkan akan ada titik temu permasalahannya, mengapa muncul penganiayaan terhadap korban.
”Kasus penganiayaan ini, tetap akan diproses atau tetap lanjut. Hanya saja perlakukannya secara khusus karena baik korban maupun para pelaku masih sama-sama pelajar dan dibawah umur,” kata AKP M Zazid.
Sementara, Kepala SMK Negeri 1 Salatiga, Haris Wahyudi ketika dikonfirmasi harian7.com, membenarkan jika ketiga pelaku penganiayaan terhadap siswi SMK Kristen Salatiga itu merupakan anak didiknya. Harapannya, kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, jika memang pihak korban dan keluarganya mau.
“Harapan kami, masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak perlu diteruskan ke ranah hukum. Ketiga pelaku hingga sekarang masih shok dan mengakui perbuatannya dan menyesal. Ketiga pelaku juga sudah meminta maaf kepada korban dan keluarga korban,” kata Haris Wahyudi.
Untuk masalah sanksi kepada ketiga pelaku, pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas yaitu sanksi sosial maupun sanksi skorsing.  
Sejumlah siswa/siswi SMK Negeri 1 Salatiga mengaku sangat menyayangkan penganiayaan itu terjadi. Harusnya, jika memang ada masalah tidak perlu terjadi pengeroyokan dan penganiayaan. Harapannya, pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada ketiga pelaku yaitu dikeluarkan dari sekolah.
“Kami berharap pihak sekolah tegas dalam memberikan sanksi. Ketiga pelaku yaitu REN, RAN dan ME harus dikeluarkan dari sekolah karena telah mencemarkan nama baik sekolah. Begitu juga, dengan OSIS SMK Negeri 1 Salatiga harus dapat mendesak sekolah untuk mengeluarkan mereka bertiga,” terang SANT dan MIR, keduanya siswi Klas XII SMK Negeri 1 Salatiga.
Diberitakan harian7.comsebelumnya, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan tiga siswi Klas XII SMK Negeri 1 Salatiga (REN, RAN, ME) terhadap Pranata Eka Oktaviana, siswi Klas X SMK Kristen Salatiga, di Jalan Tentara Pelajar Salatiga, Senin (29/8) sore kemarin. Akibat pengeroyolan dan penganiayaan itu, korban mengalami luka parah di wajahnya dan harus menjalani operasi tulang hidungnya karena patah. Sampai sekarang korban masih menjalani perawatan di Ruang Flamboyan 301 RSUD Salatiga. (SAN/M.NUR)

Berita Sebelumnya :

Siswi SMK Kristen Dianiaya Tiga Siswi SMK Negeri 1 Salatiga, Akibatnya Tulang Hidung Korban Alami Patah

Iklan