Iklan

Iklan

,

Iklan

Kejari Salatiga Musnahkan Ganja dan Sabu

Redaksi
Senin, 15 Agustus 2016, 18:32 WIB Last Updated 2016-08-15T11:32:39Z
Sejumlah pejabat saat akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di RSUD Salatiga.
SALATIGA, harian7.com – Barang bukti terkait dengan 10 perkara narkoba yang telah memiliki kekuatan hokum tetap, dimusnahkan oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga. Pemusnahan itu berlangsung di Ruang Incenerator RSUD Salatiga, Senin (15/8). Barang bukti itu merupakan hasil perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Salatiga sejak Desember 2015 hingga Agustus 2016 ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga H Suwanda SH MH mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum di tahun 2016 di Kota Salatiga. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah sabu seberat 36,113 gram, ganja seberat 523,94 gram, pohon ganja setinggi 2 meter siap panen sebanyak 24 batang serta 14 buah polibek pohon ganja.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil perkara yang telah diputus oleh PN Salatiga sejak Desember 2015 hingga Agustus 2016 ini, dan telah memiliki kekuatan hokum tetap,” kata Suwanda.
Kejari Salatiga juga mengharapkan peran masyarakat dalam upaya penegakan hokum, sehingga peredaran narkoba dapat terus ditekan. Karena perkaranya sudah incracht (memiliki kekuatan hukum tetap) maka barang buktinya harus dimusnahkan.
“Untuk para terdakwa perkara ini, kini sudah menjalani masa hukuman di rumah tahanan (Rutan) Salatiga. Sekali lagi, barang bukti yang kita musnahkan ini, perkaranya sudah memiliki hukum tetap,” tandas Suwanda.
Sementara, Pj Walikota Salatiga Drs Agus Rudianto MM menyatakan, boleh dikatakan selama ini Kota Salatiga itu telah dijadikan lalu lintas perederan narkoba, diantara Kota Semarang dan Solo. Dari sini, kasus peredaran narkoba tergolong cukup tinggi.
“Kepada semua pihak, marilah bersama-sama melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Salatiga. Pemkot Salatiga mendukung penuh tindakan yang dilakukan Polres Salatiga dan Kejari Salatiga terkait peredaran narkoba,” ujar Agus Rudianto. (SAN/M.NUR)

Iklan