Iklan

Iklan

,

Iklan

 


LSM LMP: Penerimaan Siswa Baru Tidak Dibenarkan Pungli, Harus Ditindak Tegas

Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2016, 02:18 WIB Last Updated 2016-08-29T20:31:51Z
Ilustrasi
Salatiga, harian7.com - Masih maraknya kasus dugaan adanya pungutan liar dalam dunia pendidikan di Kota Salatiga menuai reaksi keras dari kalangan LSM. Karena sejak kurun waktu 2  tahun terakhir, kasus Pungli oleh oknum Lembaga Pendidikan Kota Salatiga bukan semakin reda, namun justru semakin memprihatinkan dan berdampak sistematis terhadap nasib generasi bangsa.

Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Kota
Salatiga, Arief Satriasmara, menyayangkan masih maraknya kasus pungli seperti kasus dugaan adanya pungutan sumbangan penerimaan siswa baru yang terjadi di SMA Negeri 2 Salatiga baru baru ini. Masih maraknya adanya pungli di dunia pendidikan disebabkan masih lemahnya tatanan Birokrasi dan tidak tegasnya dari dinas terkait dalam menindak. Karena hal seperti ini sudah sering terjadi dan dikeluhkan masyarakat.
"Pihak dinas terkait diharapkan menindak tegas terkait adanya pungutan. Jangan hanya terkesan malah tutup mata saja. Karena jelas itu sangat memberatkan pihak orang tua siswa ataupun calon siswa," kata Arief Kepada harian7.com Senin (28/8) malam.

Menurutnya, Dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan pihak SMA Negeri 2 Kota Salatiga, jika benar ini jelas melanggar aturan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, Nomor 45 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Jadi, dalam semua aturan ini telah diatur tentang uang pembangunan sekolah.

Dalam aturan yang ada itu, ungkapnya terdapat klasifikasi mana pungutan dan mana sumbangan. Kalau sifatnya memaksa dan ditentukan besarannya, itu merupakan bagian dari pungutan.
“Padahal, sudah jelas itu tidak dibenarkan. Sehingga, kalau mengacu kepada beberapa peraturan tersebut sudah jelas yang di lakukan pihak sekolah itu bentuk pungutan bukan sumbangan. Selain itu, ada juga dibebankan pakaian dan sebagainya,” tegas Arief.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah orangtua murid atau siswa klas 1 SMA Negeri 2 Salatiga resah dengan pungutan sumbangan tambahan Rp 4.500.000. Bahkan, penarikan sumbangan itu dinilainya tidak transparan dan memaksakan kehendak. Akibatnya, para orangtua yang keberatan akan penarikan sumbangan itu mendatangi DPRD Kota Salatiga untuk mengadukan permasalahan tersebut, Senin (29/8) pagi.(M.Nur/Harvi)

Berita Sebelumnya :
Buntut Mengadu ke DPRD, Sejumlah Ortu Siswa Diundang Sekolah Memberikan Verifikasi Laporan

Keberatan Ditarik Sumbangan, Sejumlah Ortu Siswa Baru di SMAN 2 Salatiga Mengadu ke DPRD

Iklan