Murwanto Yusuf SH, Direktur PDAU Kota Salatiga. |
Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga, Murwanto Yusuf SH menyatakan, pihaknya menolak membali spanduk K3 tersebut, pasalnya dari Disnakertran Kota salatiga tidak ada surat pemberitahuan akan pembelian spanduk tersebut.
“Kami terus terang menolak membeli spanduk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tersebut. Laki-laki itu datang dengan seragam PNS dan ID Card yang digantungkan di seragamnya dibalik. Sebelumnya, sejumlah SPBU di salatiga juga pernah dipaksa membeli spanduk K3 ini,” terang Murwanto kepada harian7.com, Jumat (29/7).
Ditambahkan, saat lelaki itu datang dan diterima staf SPBU, lalu memaksa dibuatkan kwitansi pembelian spanduk. Namun, ini ditolaknya karena tidak ada pemberitahuan dari pihak Disnaker Kota Salatiga. Sebelumnya, SPBU di Jalan Imam Bonjol Salatiga juga pernah dipaksa membeli spanduk K3 ini, namun juga ditolaknya.
“Saya pernah mendapat informasi dari pengelola SPBU yang lain, jika kasus pembelian spanduk itu adalah penipuan. Dan pelaku yang menjual hanya pura-pura sebagai PNS dan memakai seragam PNS, namun tidak ada identitas dari kabupaten/kota mana,” tandas Murwanto. (Harvi/M.Nur)