Iklan

Iklan

,

Iklan

Blangko SIM Habis, Pemohon Terima Surat Keterangan Pengganti SIM Sementara

Redaksi
Kamis, 28 Juli 2016, 19:29 WIB Last Updated 2016-07-28T12:29:40Z
Pemohon SIM tunjukkan surat keterangan SIM sementara. 
SALATIGA,harian7.com – Para pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di satlantas Polres Salatiga, sudah selama hampir satu bulan ini diberikan surat keterangan sementara. Hal ini, karena material atau bahan untuk SIM habis. Bahkan, hingga kini sudah minus atau kekurangan hampir 3.000 lembar SIM. Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Edi Sutrisno melalui Baur SIM Aiptu Yudi Setyawan SH kepada harian7.com, Kamis (28/7).
       “Untuk material atau bahan pembuatan SIM ini, sudah habis sejak sebulan lalu dan sampai sekarang kekurangannya mencapai 3.000 lembar. Sementara, untuk pemohon SIM, kita berikan surat keterangan sementara,” kata Aiptu Yudi Setyawan SH.
       Menurutnya, pemohon yang memegang surat keterangan itu, pada bulan Nopember 2016 mendatang akan mendapatkan pengganti SIM. Karena, bulan itu material SIM sudah siap di Satlantas Polres Salatiga. Habisnya material SIM ini, buklan hanya terjadi di Salatiga namun untuk Satlantas Polres se Jawa Tengah juga mengalami hal yang sama.
       Di Satlantas Polres Salatiga ini, dalam seharinya rata-rata 100 orang pemohon membuat SIM baru maupun perpanjangan. Untuk membantu kekurangan material SIM ini, sementara Polda Jateng meminta bantuan atau mengambil dari Polda Jabar dan Polda Jatim. Di kedua Polda tersebut, diketahui kelebihan material SIM.
       “Yang jelas, surat keterangan SIM sementara itu akan digantikan dengan SIM yang sebenarnya pada bulan Nopember 2016 mendatang. Pasti akan diganti,” tandas Aiptu Yudi Setyawan. (hrv/m.nur)

Iklan